Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja hari ini yang digelar DPR dan Kementerian Pertanian di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6/2016).
"Pertimbangan kami menyetujui anggaran tersebut karena Kementan masih fokus pada program-program strategis ketahanan pangan sehingga cukup rasional untuk dipertahankan," tutur Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB, Daniel Johan kepada detikFinance usai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membahas APBNP 2016, rapat kali ini juga menyepakati penjelasan tentang rencana anggaran Kementerian Pertanian tahun 2017 sebesar Rp 25,99 triliun yang bersumber dari angaran negara dalam bentuk rupiah murni sebesar Rp 25,4 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU sebesar Rp 126 miliar dan PHLN sebesar Rp 459,9 miliar.
DPR pun memberikan penekanan agar Kementan menyelesaikan kewajiban pembayaran subsidi pupuk tahun 2014 yang masih kurang bayar sebesar Rp 7,44 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 7,55 triliun.
Rapat sendiri diagendakan mulai pukul 11.00 WIB dan terpantau rampung sekitar pukul 16.00 WIB. (dna/hns)











































