Cuma, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, justru enggan menjawab saat ditanya soal importir swasta itu. "Not Now," ujar Lembong kepada detikFinance, usai rapat paket kebijakan ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (14/6/2016).
Kemudian, saat diminta tanggapan lagi soal nama-nama importir yang dianggap sebagai pemain baru, Thomas Lembong tetap menolak menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mendag pernah menyebut ada 5-10 importir swasta terlibat memasok daging beku. Totalnya ada 23.200 ton daging beku yang dipasok. Namun, Thomas enggan mengungkapkan rincian perusahaan tersebut.
Menurut ASPIDI, penunjukkan importir swasta itu menyalahi aturan karena yang dipasok adalah daging beku jenis secondary cut. Menurut Ketua ASPIDI, Thomas Sembiring, dalam aturannya daging beku jenis secondary cut hanya boleh diimpor BUMN.
"Ada peraturan melarang, secondary cut hanya boleh oleh BUMN. Jeroan siapapun tak boleh impor. Tapi kok, izin di perusahaan baru itu dikasih. Kok, swasta boleh impor secondary cut, peraturannya nggak boleh," katanya. (hns/feb)










































