Waduk Paya Seunara Segera Digenangi

Waduk Paya Seunara Segera Digenangi

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 14 Jun 2016 13:28 WIB
Waduk Paya Seunara Segera Digenangi
Foto: dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Satu lagi waduk di Indonesia menunggu proses penggenangan. Waduk tersebut adalah Waduk Paya Seunara di Sabang, Aceh. Penggenangan waduk ini merupakan bagian dari program penggenangan 6 waduk yang sedianya dilakukan pada tahun 2015.

Sebelumnya, sudah ada waduk yang mengalami penggenangan yaitu, Waduk Jatigede di Sumedang, Waduk Titab-Ularan di Kabupaten Buleleng, Waduk Rajui di Kabupaten Pidie, Waduk Nipah di Sampang dan Waduk Bajulmati di Banyuwangi.

"Segera menyusul Waduk Paya Seunara di Sabang," ujar Kepala Pusat Bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Imam Santoso kepada detikFinance, Selasa (14/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waduk ini punya arti penting bagi masyarakat Sabang, dan juga masyarakat Pulau Weh pada umumnya. Kebutuhan air baku di kawasan ini sangat penting lantaran sumber air utama Pulau Weh yakni Danau Anak Laut semakin hari semakin turun ketersediaan airnya karena ada kebocoran saat gempa.

"Sehingga ini akan menjadi sumber air baku baru. Waduk ini akan menampung air dari Sungai Paya Seunara sampai 10 juta meter kubik. Air baku yang disediakan bisa mencapai 125 liter/detik," pungkas dia.

Tubuh bendungan pada waduk ini dibangun oleh PT Inaco Harapan-PT Inaco Putra Perkasa dengan nilai kontrak konstruksi mencapai Rp 37,9 miliar.
Waduk yang berada di aliran Sungai Paya Senara ini memiliki luas area genangan mencapai 111,14 ha.

Penggenangan Waduk Paya Seunara Tunggu Lebaran

Waduk Paya Seunara bakal digenangi dalam waktu dekat. Namun Prosesnya masih terkendala oleh proses pembebasan lahan yang belum tuntas.

"Ada dua lahan yang belum bebas. Yang pertama itu 3 ha milik warga, dan 1 ha milik TNI Angkatan Laut. Jadi penggenangannya tunggu proses pembebasan lahan tersebut," tambahnya.

Imam menjelaskan, masyarakat sendiri sebenarnya sudah secara sukarela meninggalkan area waduk dan bersedia menerima ganti rugi yang diberikan.

Buktinya, dari 32 kepala keluarga yang sebelumnya tercatat belum bersedia pindah, saat ini hanya tinggal tersisa 10 kepala keluarga saja.

"Yang 10 ini juga sebenarnya sudah setuju. Hanya saja, mereka minta dibolehkan tinggal sampai Lebaran. Karena belum dapat rumah baru dan sulit pindahan saat kondisi puasa seperti saat ini," jelas Imam.

Sementara untuk tanah milik TNI Angkatan Laut hanya tinggal menunggu proses administrasi saja.

"Karena itu tanah negara jadi tidak perlu ganti rugi. TNI Angkatan Laut cuma minta perubahan status penguasaan lahannya saja. Yang tadinya Punya TNI AL jadi punya Kementerian PUPR. Agustus keliatannya sudah beres. Jadi paling lambat Agustus bisa mulai masuk proses penggenangan," pungkas dia. (dna/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads