Pemerintah akan Naikkan Cukai dan Rokok Tembakau Impor

Pemerintah akan Naikkan Cukai dan Rokok Tembakau Impor

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 14 Jun 2016 16:22 WIB
Pemerintah akan Naikkan Cukai dan Rokok Tembakau Impor
Foto: thinkstock
Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menandatangani FCTC (Frammework Convention of Tobacco Control). Sebelum itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait kebijakan pengendalian tembakau.

"Prinsipnya pemerintah akan kaji lebih lanjut pada prinsip FCTC, pada prinsipnya Presiden memberikan arahan ada empat," ujar Seskab Pramono Anung usai ratas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).

Arahan pertama adalah memerintahkan kepada semua menteri terkait untuk menekan impor tembakau. Selanjutnya, Jokowi ingin agar cukai tembakau impor dinaikkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga adalah menaikkan cukai rokok, kemudian yang keempat adalah mempersempit ruang gerak perokok," imbuh Pramono.

Alasan pemerintah ingin mengendalikan tembakau adalah ingin melindungi generasi muda. Untuk itu pemerintah bermaksud membatasi ruang gerak perokok di ruang terbuka.

"Kita ingin persiapkan generasi muda ke depan yang lebih sehat lebih kompetitif maka tempat tempat merokok akan ada pembatasan sehingga ruang bagi perokok di ruang publik akan semakin terbatas," tutur Pramono.

Diwawancara terpisah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise ingin agar penjualan rokok tidak bebas seperti saat ini. Dia ingin pedagang rokok benar-benar tegas tak menjual rokok kepada anak di bawah umur. (bpn/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads