Staf Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi menilai kebijakan tersebut sangat banyak peminat, terutama bagi warga negara yang selama ini belum tercatat sebagai wajib pajak atau belum patuh.
"Minatnya besar sekali sekarang," ungkapnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan ini di luar pasti besok sudah nggak bisa sembunyi-sembunyi karena semua sudah di buka untuk pajak, pribadi juga banyak nggak bayar pajak. Yang betul lah ya, bayar pajak betul. Menurut saya banyak deposito-deposito dalam negeri itu belum tentu melaporkan SPT-nya," papar Sofjan.
Terkait dengan target penerimaan, Sofjan mengacu terhadap yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Rp 165 triliun. Meskipun ada perbedaan yang signifikan dengan kajian dari Bank Indonesia (BI).
"Itu nanti dibuktikan dalam kenyataannya saja, kita nggak bisa menebak sesuatu yang belum nyata," ungkapnya.
Walaupun demikian, Sofjan meminta tetap berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Nominal tersebut sudah termasuk dalam struktur pada RAPBN Perubahan 2016. Bila meleset, maka risikonya adalah pelebaran defisit anggaran.
"Kalau saya pikir, saya lebih konservatif melihatnya. Lebih baik kita bilang kecil, nanti dapatnya besar itu bisa di spend lagi. Dari pada kamu bilang besar, tapi kamu mesti kurangin lagi, suatu angka, pangkas-panas lagi marah lagi departemen yang sudah mempunyai rencana. Tapi ya ini pendapat yang berbeda," terang Sofjan.
Menjelang implementasi tax amnesty, Kementerian Keuangan mengumpulkan para konsultan dan pengamat pajak, bankir, serta pimpinan beberapa media. Rencananya bakal dibentuk tim khusus untuk mensukseskan tax amnesty. (mkl/feb)











































