Jokowi: Perizinan Kita Itu Ruwet dan Bertele-Tele

Jokowi: Perizinan Kita Itu Ruwet dan Bertele-Tele

M Iqbal - detikFinance
Rabu, 15 Jun 2016 14:45 WIB
Jokowi: Perizinan Kita Itu Ruwet dan Bertele-Tele
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan persoalan izin di sektor investasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut perizinan di tanah air masih ruwet dan bertele-tele.

Apalagi, adanya jalur birokrasi membuat proses perizinan menjadi lama sehingga acapkali harus ada 'pelicin' untuk meloloskan sebuah izin.

"Urusan kembali lagi ke masalah perizinan memang perizinan kita ini, pertama ruwet, kedua bertele-tele, ketiga dari meja ke meja nggak rampung-rampung, yang keempat harus bayar semuanya. Bapak ibu mengalami semua lah," ucap Jokowi saat Pertemuan dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (AKLI) dan Pengurus Pusat Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang diungkapkan Jokowi bukan sekedar omongan belaka. Sebagai mantan pengusaha, dirinya pernah menghadapi persoalan ruwetnya perizinan di sektor investasi.

"Saya alami semua bukan ngomong. Coba saya berikan contoh urus yang kecil saja SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), masa bisa berminggu-minggu urusan apa sih hanya satu lembar kaya gini. Nama perusahaan, nama pemilik jenis usaha. Itu saja tulisannya," terangnya.

Ia menilai hal ini tak bisa dibiarkan. Seluruh jajaran di pemerintahannya berkomitmen memangkas persoalan di sektor perizinan.

"Ini akan kita selesaikan tapi ini pekerjaan besar. Bukan pekerjaan mudah," sebutnya.

Sampai saat ini, pihaknya telah menghapus 3.143 Peraturan Daerah mengenai perizinan dan retribusi yang menghambat investasi.

Tak hanya di level daerah, Ia telah menyederhanakan bahkan menghapus perizinan di level Kementerian/Lembaga.

"Kita berada di era kompetisi persaingan antar negara perlu kecepatan. Kalau aturan ribet, ruwet, bertele-bertele kecepatan dari mana?," tegas pria alumni Universitas Gajah Mada (UGM) ini.

Di sektor pembangunan pembangkit listrik baru saja, pemerintah telah memangkas puluhan izin yakni dari 59 izin menjadi 22 izin. Meskipun izin itu telah dikurangi, waktu pengurusan masih belum sesuai harapan.

"Di pembangkit listrik ada 59 izin, kita potong jadi 22 juga masih lama masih 256 hari. Ya masih habis satu tahun urusan apa ini. Kapan kita mau cepat artinya ini problemnya. Bukan cuma di kelist saja di semua sektor bermasalah," tegasnya. (feb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads