Rini Dilarang ke DPR, Jokowi Tunjuk Menkeu Bahas Anggaran BUMN

Rini Dilarang ke DPR, Jokowi Tunjuk Menkeu Bahas Anggaran BUMN

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 15 Jun 2016 20:38 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) besok akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rapat akan membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 dan Rancangan APBN 2017.

Namun ada yang menarik dalam raker pada Kamis (16/6/2016) besok pukul 10.00 WIB di Gedung DPR, Senayan.

Menteri BUMN, Rini Soemarno dipastikan tidak akan hadir meskipun Rini masih ada di Jakarta. Rini digantikan posisinya oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Pergantian ini tertuang dalam surat yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita Komisi VI mendapat tembusan surat Presiden ke Pimpinan DPR perihal penunjukan Sementara Waktu Menteri Keuangan untuk Raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN," ujar Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno kepada detikFinance, Rabu (15/5/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Azam Natawijana Ketidakhadiran Rini bukan tanpa sebab. Mantan Bos Astra Group itu dilarang hadir pada setiap rapat di DPR oleh Plt Ketua DPR yang saat itu dipegang oleh Fadli Zon.

Azam menambahkan raker antara Komisi VI dan Menteri BUMN praktis tidak bisa dilakukan setelah turunnya surat dari Fadli Zon, padahal pembahasan anggaran sangat penting. Apalagi dalam Rancangan APBN-P 2016 terdapat pembahasan Penyertaan Modal negara (PMN) untuk BUMN.

"Presiden Jokowi ambil jalan tengah hadirkan Menkeu sesuai PP 41 ayat 1 bahwa kewenangan terkait PMN masih dipegang oleh Menkeu," sebutnya.

Istimewa
(feb/hns)

Hide Ads