Menkeu Wakili Rini Bahas Anggaran BUMN, Ini Kata Anggota DPR

Menkeu Wakili Rini Bahas Anggaran BUMN, Ini Kata Anggota DPR

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 16 Jun 2016 15:18 WIB
Menkeu Wakili Rini Bahas Anggaran BUMN, Ini Kata Anggota DPR
Foto: Menkeu mewakili Menteri BUMN dalam raker di Komisi VI (Ardan Adhi Chandra/Detik)
Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro hari ini menghadiri rapat kerja (raker) di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas anggaran Kementerian BUMN tahun 2016 dan 2017.

Bambang hadir karena disurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewakili dan menggantikan sementara Menteri BUMN Rini Soemarno yang dilarang ke DPR sejak Desember 2015 lalu.

Anggota Komisi VI DPR RI pun tidak terlalu mempermasalahkan ketidakhadiran Rini. Salah satu anggota Komisi VI Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Idris Laena menyambut baik lantaran langsung berhadapan dengan bendahara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya merasa surat Presiden nggak salah Menteri Keuangan karena dia dalam undang-undang chief financial officer. BUMN termasuk kekayaan negara Indonesia," ujar Idris saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2016).

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Irmadi Lubis juga mengatakan kehadiran Menteri Keuangan sebagai bendahara negara lebih mewakili saat membicarakan anggaran Kementerian BUMN, termasuk di antaranya program Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Menteri Keuangan lebih kompeten dibandingkan Menteri BUMN membicarakan modal negara. Menteri Keuangan pemegang saham mewakili negara, kalau Menteri BUMN kuasa pemegang saham BUMN," ujar Irmadi.

Selama beberapa tahun terakhir, BUMN tidak terlalu besar dalam menyumbang penerimaan negara. Hanya 40% sampai 60% BUMN saja berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen.

"Tiga tahun terakhir tidak terlalu banyak kontribusi BUMN dalam penerimaan negara. Yang memberikan kontribusi tidak lebih dari 40% kalau ada 68% untung karena mereka hak monopoli berbagai kegiatan," tutur Irmadi. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads