Keputusan itu dari hasil evaluasi Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI yang digelar sejak dua bulan terakhir.
"Ada pesawat (tak laik,red). Tapi saya tidak ingat dari maskapai mana, begitu juga dengan jumlahnya. Kalau tidak boleh jalan, ya tidak boleh," ujar Menteri Perhubungan RI Ignanisius Jonan disela meninjau kesiapan angkutan lebaran di Stasiun Besar Malang, Kamis (16/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Jonan mengaku tak hafal dengan nama-nama maskapai yang armadanya bermasalah itu. Jonan juga tak merinci jenis kerusakan yang terjadi pada lima hingga sepuluh pesawat tak laik terbang itu.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan angkutan Lebaran pada tahun ini dilakukan pada seluruh armada.
Baik untuk bus, kereta api, maupun pesawat. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang pemeriksaan hanya dilakukan secara acak. Khusus pesawat, pemeriksaan akan dilakukan pada 529 unit pesawat se-Indonesia dengan batas waktu hingga 23 Juni mendatang.
"Yang penting itu begini, kenapa tahun ini dilaksanakan pemeriksaan seluruhnya (armada), bukan sample? Ini amanat presiden agar sarana transportasi umum maksimal. Layanan harus lebih baik, tepat waktu, dan sebagainya," tuturnya. (feb/feb)










































