Kejara Reses DPR
APBNP Diajukan ke DPR Kamis
Selasa, 22 Mar 2005 13:04 WIB
Jakarta - Presiden SBY akan menandatangani usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-p) pada Kamis (24/3/2005) dan akan langsung menyerahkannya pada DPR. Artinya, usulan APBNP akan sampai ke DPR beberapa jam sebelum masa reses.Demikian disampaikan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di kantor Presiden, Jakpus, Selasa (22/3/2005) usai melaporkan kunjungannya ke Australia bersama 5 menteri lainnya."Presiden pada hari Kamis akan tanda tangani usulan ini dan langsung disampaikan kepada DPR," kata Ical, panggilan akrabnya.Lho, Kamis kan DPR sudah reses, Pak? "Resesnya kan mulai sore. Kan masih ada waktu," jawab Ical. Diharapkan setelah reses, pemerintah dan DPR bisa memrosesnya bersama-sama.Ical menjelaskan, poin-poin yang termuat dalam usulan APBNP 2005 harus merujuk pada kenyataan-kenyataan riil di lapangan. Dia mencontohkan untuk harga minyak akan ditetapkan sebesar 35 dolar AS per barel. "Ini sesuai dengan harga pasar internasional saat ini," katanya.Untuk defisit negara diperkirakan 1,07% persen. Namun mengenai angka defisit ini masih akan dihitung ulang sehubungan dengan adanya dana-dana pemerintah yang sudah dipakai untuk keperluan tanggap darurat pasca tsunami, moratorium, alokasi dana kompensasi sosial dan kenaikan harga BBM.
(qom/)











































