Departemen dan Lembaga Diminta Tak Mark Up Harga Proyek

Departemen dan Lembaga Diminta Tak Mark Up Harga Proyek

- detikFinance
Selasa, 22 Mar 2005 13:11 WIB
Jakarta - Meneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati meminta kepada departemen atau lembaga yang memanfaatkan kredit ekspor tidak me-mark up harga proyek. Alasannya, kredit ekspor memiliki tingkat pengembalian yang pendek dan bunga komersial. Sri Mulyani menyampaikan hal itu usai menyampaikan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias di depan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2005).Ia mengakui, higga saat ini Indonesia masih sangat sulit membatasi penggunaan kredit ekspor. Oleh karenanya, saat ini yang harus dilihat adalah aspek pemanfaatannya.Sri Mulyani mengakui, penyerapan pinjaman termasuk juga kredit ekspor masih sangat rendah. Hal itu selain karena faktor dari pihak kreditur yang memberi pinjaman yang sangat ketat juga disebabkan oleh peraturan yang ada di Indonesia terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karenanya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah dalam forum country porftolio performance review (CPPR) akan meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan negara donor. Forum itu, lanjut dia, diharapkan bisa membahas permasalahan yang trerjadi dalam pelaksanaan proyek dan rencana tindak yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan. Diakui Sri Mulyani, dalam forum CPPR selalu saja muncul isu yang menyangkut masalah manajeman proyek, penyerapan dana, anti korupsi, pengawasan pelaksanaan proyek dan kesiapan proyek. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads