Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
"Update, sampai saat ini di Panja, lazimnya kalau bahas undang-undang tidak dalam bentuk raker dengan menteri terus-menerus tapi dibuka dengan raker dan dibahas di Panja per pasal. Setelah selesai isi UU baru dibawa ke raker untuk disepakati dengan pemerintah. Kami mewakili pemerintah, akan memberi persetujuan bersama-sama dengan DPR," jelas Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak pasal disepakati, semoga minggu depan bisa jadi titik akhir perjalanan panjang undang-undang tax amnesty. Kami ingin undang-undang ini bisa disahkan sebelum undang-undang RAPBN-P 2016," kata Bambang.
Pihaknya juga menambahkan bahwa isi dari undang-undang tax amnesty yang akan disahkan akhir bulan ini tidak banyak berubah dari draft RUU Tax Amnesty terakhir di DPR.
"Garis besar isinya, perkembangannya sejauh ini tidak terlalu banyak mendasar dari draft yang banyak ibu dan bapak baca," tutur Bambang. (hns/hns)











































