Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro berencana untuk membentuk tempat khusus yang disebut offshore financial center untuk menampung dana pengusaha Indonesia. Hal ini dilakukan agar para pengusaha yang menyimpan dana di luar negeri tertarik untuk menariknya kembali ke Indonesia.
"Kami akan bentuk offshore financial center supaya jangan bentuk SPV (Special Purpose Vehicle) di luar," kata Bambang di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pokoknya Offshore Financial Center," tegas Bambang.
Namun, target dari pembentukan lembaga di Indonesia tersebut masih menunggu setelah undang-undang tax amnesty disahkan di gedung DPR RI. (hns/hns)











































