Buka Sampai H-1 Lebaran, Aneka Parsel Ada di Cikini

Buka Sampai H-1 Lebaran, Aneka Parsel Ada di Cikini

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 18 Jun 2016 12:08 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Perayaan Hari Raya Idul Fitri biasanya ditandai dengan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) atau parsel. Salah satu lokasi yang bisa didatangi adalah kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Masyarakat masih bisa menemukan berbagai macam aneka parsel dari yang isinya makanan kaleng dan kemasan, hingga hiasan porselin seperti piring dan cangkir.

Anton, salah satu pedagang yang dijumpai detikFinance di lokasi berjualan menuturkan, harga yang parsel yang ditawarkan oleh pedagang di kawasan ini dari mulai Rp 250 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk parsel makanan yang berisi makanan dalam kemasan, sirup dan berbagai biskuit kalengan dibanderol dengan harga Rp 250-400 ribu.

Sedangkan parsel keramik yang berisikan barang pecah belah seperti piring, gelas hingga cangkir dibanderol dengan harga Rp 600 ribu-1,2 juta. Tergantung isi dan ukurannya.

"Penjualan sama saja. Ada yang beli parsel keramik sekalian dengan parsel makanan. Yang kelas menengah ke atas juga, beli parsel makanan dan keramik juga," kata Anton ditemui detikFinance di tenda tempatnya berdagang, Sabtu (18/6/2016).

Bisa Belanja Parsel di Cikini Sampai H-1 Lebaran

Anton menuturkan, bagi masyarakat yang ingin berbelanja parsel untuk kebutuhan lebaran, masih bisa menemukannya di Cikini. Masyarakat, kata dia, tidak perlu khawatir dengan isu penertiban.

"Nggak jadi direlokasi (dipindahkan), Jadinya nanti h-1 Lebaran," tutur dia.

Artinya, pedagang masih bisa berjualan hingga H-1 Lebaran. Satpol PP, lanjut dia, memang sempat mendatangi lokasi tempat para pedagang berjualan.

Namun, bukannya melakukan penertiban, para petugas tersebut hanya memberikan imbauan agar pedagang memundurkan barang dagangannya sehingga tidak menutupi trotoar. Harapannya, agar pejalan kaki tetap nyaman melintas.

Selain itu, pedagang juga diminta memperhatikan parkiran agar tidak sampai menimbulkan kemacetan.

"Sekarang masih dikasih kesempatan (berdagang), dengan syarat parkir tertib dan kebersihan dijaga," pungkas dia.


(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads