Minta PMN Rp 53 T, Menkeu dan Bos BUMN Merapat ke DPR

Minta PMN Rp 53 T, Menkeu dan Bos BUMN Merapat ke DPR

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 17:00 WIB
Minta PMN Rp 53 T, Menkeu dan Bos BUMN Merapat ke DPR
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan puluhan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merapat ke Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Menkeu yang menggantikan posisi Menteri BUMN Rini Soemarno itu, memimpin para BUMN untuk meminta izin pencairan 'suntikan' modal pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai sebesar Rp 53,98 triliun yang masuk dalam APBN-P 2016.

"Pembahasan pencairan dari PMN, baru akan dibahas dalam APBNP 2016 hari ini. Pada intinya PMN diberikan untuk mewujudkan kedaulatan energi yaitu melalui PLN, kedaulatan pangan melalui Bulog, pembangunan infrastruktur misal melalui Jasa Marga, di sektor keuangan melalui Askrindo dan Jamkrindo, sera industri strategis seperti Krakatau Steel," kata Bambang saat membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada acara ini, seluruh Direksi BUMN penerima PMN hadir di ruang rapat. Sedangkan, anggota Komisi VI yang hadir sebanyak 30 orang.

Rapat yang dimulai pukul 16.30 ini dipimpin oleh Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.

Menkeu gantikan Rini Soemarno dalam raker membahas PMN (Michael/Detik)
(feb/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads