Bahas RUU Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat Tertutup di Hotel

Bahas RUU Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat Tertutup di Hotel

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 22:15 WIB
Bahas RUU Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat Tertutup di Hotel
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty hari ini kembali menggelar rapat kerja membahas RUU yang akan jadi senjata menarik minat orang kaya RI bawa dananya pulang ke dalam negeri.

Rapat tersebut digelar di Ruang sebuah Hotel di kawasan Sudirman, Jakarta. Rapat kali ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya sempat digelar pada 30 Mei 2016.

Pantauan detikFinance, rapat berlangsung tertutup dimulai pada pukul 20.00 WIB. Perwakilan dari pemerintah dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Sekretaris Jenderal Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirjen dan Sekjen Pajak (yang hadir)," ungkap Ketua Panja Tax Amnesty saat dihubungi detikFinance, Senin (20/6/2016).

Tak ada label nama acara di depan pintu ruang rapat layaknya sebuah perhelatan normal yang umum dilakukan di hotel-hotel. Sampai berita ini diturunkan, pembahasan masih berlangsung.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads