HET Minyak Tanah di Yogya Naik
Selasa, 22 Mar 2005 15:30 WIB
Yogyakarta - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 1 Maret 2005, harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinaikkan. Keputusan mengenai kenaikan HET itu berdasarkan peraturan Gubernur DIY nomor 7 tahun 2005 tertanggal 21 Maret 2005.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY Syahbenol Hasibuan kepada wartawan di kantor gubernur di Kepatihan Jl Malioboro, Selasa (22/3/2005). "Kami berharap dengan ditetapkannya harga eceran tertinggi minyak tanah di seluruh wilayah DIY, semua pihak bisa mematuhi peraturan gubernur tersebut," kata dia. Syahbenol mengatakan, di empat kabupaten/kota yakni Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kulon Progo, HET minyak tanah mengalami kenaikan sebesar Rp 110/liter. Dengan demikian HET di empat kabupaten tersebut naik dari Rp 890 menjadi Rp 1.000/liter. Sedangkan HET untuk Kabupaten Gunung Kidul dinaikkan sebesar Rp 120/liter, sehingga HET untuk Gunung Kidul naik dari Rp 955 menjadi Rp 1.075/liternya. Untuk Gunung Kidul, HET sebesar itu karena wilayahnya cukup luas dan jauh."HET untuk minyak tanah tersebut mulai berlaku hari ini di semua wilayah Yogyakarta," kata Syahbenol didampingi pengurus Hiswana Migas DIY bidang penjualan minyak tanah Widiyarto dan Sholehudin, wakil Pertamina DIY bidang wira penjualan.Setelah ditetapkannya HET untuk minyak tanah, kata Syahbenol, diharapkan harga minyak tanah di seluruh wilayah DIY sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Gubernur. Pemda DIY bersama Pertamina dan Hiswana Migas akan melakukan pemantauan di pasaran."Kami akan menindak tegas bila ada agen maupun pangkalan yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi yang melebihi peraturan gubernur saat ini," tegas Syahebnol.Sementara itu, Widiyarto kepada wartawan mengatakan Hiswana Migas DIY akan menindak tegas bila ada anggotanya yang nakal dalam penyaluran minyak tanah. Hiswana juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap agen dan pangkalan minyak tanah terhadap kemungkinan adanya aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM).Namun Widiyarto membantah bila kelangkaan minyak tanah saat ini diakibatkan oleh ulah agen ataupun pangkalan yang nakal. Kelangkaan minyak tanah di pasaran disebabkan meningkatnya konsumsi masyarakat atas BBM."Kami akan memantau terus distrubusi minyak tanah di pangkalan dan agen-agen minyak tanah di seluruh DIY. Bila ada yang nakal laporkan saja kepada kami untuk diambil tindakan tegas," ujarnya.
(asy/)











































