Penegakan hukum ini ternyata masih dimanfaatkan oleh pemilik kapal eks asing dengan melobi pemerintah agar dapat menangkap ikan lagi di laut Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi pun menghimbau kepada para pemilik kapal eks asing untuk berhenti melobi atau bahkan mengadu domba menteri dengan menteri lainnya untuk tujuannya sendiri. Ia menyarankan agar mereka beralih ke bisnis lain di sektor hilir seperti pengolahan ikan.
"Silahkan investasi para pengusaha ini yang benar, stop adu domba antar menteri, stop melobi pintu-pintu kantor departemen dan instansi lembaga negara," tutur dia.
Keputusan pemerintah untuk menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku sudah tidak dapat diganggu gugat lagi. Susi menyebut langkahnya sudah mendapatkan restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Termasuk pintu istana, tidak. Karena Pak Presiden sudah berikan kebijakan yang penuh kebajikan, kebijakan saya adalah atas mufakat dan musyawarah dengan Presiden sebagai atasan saya," tutupnya. (feb/feb)










































