Hal ini disampaikan oleh Kapolri Badrodin Haiti saat penandatangan nota kesepahaman dengan OJK terkait pencegahan investasi bodong di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Di Indonesia ini juga banyak orang yang punya dana tapi ada yang ditunggu. Diantaranya tax amnesty. Jadi para pengusaha ini menunggu karena ternyata banyak yang tidak membayar pajak," kata Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kalau ada kebijakan tax amnesty ini mereka akan ramai-ramai untuk ikut," ujar Badrodin.
Selain itu, penerapan pengampunan pajak juga diharapkan meningkatkan investasi WNI di negerinya sendiri.
"Mudah-mudahan ini efektif menjaga investasi kita. Harapan saya bisa lebih efektif dari yang lalu-lalu," tutup Badrodin. (hns/hns)











































