Rapat ini akhirnya dimulai pada pukul 11.35 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 10.00 WIB. Namun, dari 5 Menteri yang diundang, hanya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sedangkan Menteri LHK, Menteri PAN-RB, dan Menkum HAM diwakilkan.
Dalam rapat ini dibahas tentang Rancangan Undang-Undang Karantina, Hewan, Ikan dan tumbuhan, dan pimpin oleh ketua Komisi IV Edhy Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan paradigma karantina menjadi alasan yang kuat untuk memperbaiki aturan main yang sesuai dengan kebutuhan dan substansi masyarakat saat ini.
"Pemerintah menyetujui tentang RUU yang telah disusun. Namun pemerintah bermaksud mengusulkan beberapa penambahan seperti substansi dalam RUU agar pelaksanaan analisis resiko media pembawa hama penyakit dapat ditentukan tingkat penyembuhannya yang layak," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka paparannya di lokasi yang sama. (hns/hns)