Dua Menteri Jokowi Rapat di Komisi IV DPR, Ini yang Dibahas

Dua Menteri Jokowi Rapat di Komisi IV DPR, Ini yang Dibahas

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 12:40 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Hari ini anggota Komisi IV menggelar rapat kerja bersama lima menteri yaitu Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

Rapat ini akhirnya dimulai pada pukul 11.35 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 10.00 WIB. Namun, dari 5 Menteri yang diundang, hanya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sedangkan Menteri LHK, Menteri PAN-RB, dan Menkum HAM diwakilkan.

Dalam rapat ini dibahas tentang Rancangan Undang-Undang Karantina, Hewan, Ikan dan tumbuhan, dan pimpin oleh ketua Komisi IV Edhy Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai jadwal masa persidangan, keputusan rapat intern komisi IV DPR RI, dan surat presiden tanggal 25 Mei 2016 hal penunjukan pemerintah untuk membahas RUU karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Pembahasan diserahkan pada komisi IV DPR RI," ujar Ketua Komisi IV Edhy Prabowo saat membuka rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/06/16).

Perubahan paradigma karantina menjadi alasan yang kuat untuk memperbaiki aturan main yang sesuai dengan kebutuhan dan substansi masyarakat saat ini.

"Pemerintah menyetujui tentang RUU yang telah disusun. Namun pemerintah bermaksud mengusulkan beberapa penambahan seperti substansi dalam RUU agar pelaksanaan analisis resiko media pembawa hama penyakit dapat ditentukan tingkat penyembuhannya yang layak," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka paparannya di lokasi yang sama. (hns/hns)

Hide Ads