Begini Cara RI Amankan Ekspor Impor Produk Hewan dan Tumbuhan

Begini Cara RI Amankan Ekspor Impor Produk Hewan dan Tumbuhan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 14:52 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai karantina, hewan, dan tumbuhan. Hal ini dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati dan aspek keamanan pangan.

"Jadi tugas karantina itu semacam gate yang membatasi satu titik ke titik yang lain, organisme-organisme yang berbahaya. Menghindari terjadinya perpindahan hama penyakit,organik perusak tanaman, ikan, hewan, untuk perusak tanaman dari satu negara ke negara lain," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Wijaya, usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/06/16).

Syarif mengatakan dengan melakukan proses karantina yang baik, maka kegiatan ekspor-impor dapat dilakukan dengan efisien dan optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara-negara lain sudah menerapkannya secara ketat. Sehingga bagi kita kalau tidak melakukan suatu operasi karantina yang baik, kita akan terganggu ekspor kita ke luar negeri. Kalau itu ditolak, kembali lagi dikirim balik kan biayanya luar biasa. Sebaliknya juga gitu kalau ada impor barang dari luar masuk ke Indonesia kemudian mengkontaminasi virus baru. Tambak udang begitu luas, tahu-tahu ada indukan udang yang masuk dengan membawa contaminated virus, habis semua," lanjutnya.

Pemerintah sendiri saat ini tengah membuat RUU terkait hal ini, dan menginginkan agar terciptanya one stop service dalam implementasi di lapangan sehingga tercipta kemudahan dalam koordinasi antar Kementerian/Lembaga.

"Jadi lebih baik di dalam kerja di lapangannya kita menyatu menjadi satu one stop services. Nanti ada koordinator, misalnya di tanjung priok, untuk tiga karantina. Jadi di lapangan lebih cepat. Tapi back office tetap di kementerian masing-masing. Itu usul pemerintah. Nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.


Sinkronisasi di Lapangan

Dari hasil rapat kerja yang diselenggarakan bersama Komisi IV DPR RI, pemerintah menginginkan agar adanya satu kesatuan di lapangan dalam implementasi terkait karantina hewan, ikan dan tumbuhan sehingga pelaksanaan dapat terlaksana lebih baik dan efisien.

"Masing-masing kementerian sudah ada lembaga/badan karantina masing-masing dan mereka sudah punya sistem yang baik. Tapi kita menginginkan implementasi di lapangan ketiga lembaga tadi dari pertanian, kehutanan, dan KKP, bisa mempunyai satu pola sinkronisasi di lapangan," kata Syarif.

Syarif mengatakan pemerintah mengharapkan adanya suatu kerampingan dalam lembaga yang ada saat ini, mengingat sudah terlalu 'ramai' nya kelembagaan yang ada.

"Anda kan tahu bahwa pemerintah kita ini cukup gemuk (dari sisi kelembagaan banyak), jadi kita terus terang memikirkan kita setiap ada kegiatan ada lembaga baru. Kita renungkan itu, apa ga sebaiknya justru implementasi yang di lapangan yang disatukan. Lembaganya bisa di tempat masing-masing. Tetapi saat di lapangan kita satukan jadi one stop services untuk tiga kementerian ini. Itu kan lebih efektif. Tapi induk back office nya tetap di kementerian masing-masing," terangnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads