Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Wijaya mengatakan tren impor ikan yang dilakukan Indonesia saat ini memang menurun.
"Yang jelas volume impor kita mengalami penurunan. Karena ikan kita kan banyak, melimpah. Sehingga kita sebisa mungkin menekan impor," katanya usai rapat kerja dengan komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/06/16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Impor adalah untuk jenis ikan-ikan yang tidak ada di Indonesia seperti salmon. Ikan-ikan yang dibutuhkan untuk industri-industri pemindangan, kalengan, yang dia butuh bahan baku secara cepat, sementara season/musim kita tidak bisa mencukupi, itu kan musiman. Ada musiman kita nggak ada ikan itu, ya harus impor. Tapi kan sifatnya terbatas," pungkasnya.
Sebagai informasi, volume izin impor ikan ke Indonesia pada periode Januari hingga Maret 2016 mengalami penurunan sebesar 29.035 ton dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2015 sebesar 57.258 ton. Sementara itu, selama 5 tahun terakhir tren impor ikan ke Indonesia memang semakin menurun. (hns/hns)