BUMN Ini Batal Dapat 'Suntikan' Modal Rp 1 T

BUMN Ini Batal Dapat 'Suntikan' Modal Rp 1 T

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 15:10 WIB
BUMN Ini Batal Dapat Suntikan Modal Rp 1 T
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Komisi VI DPR hari ini mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN). PPI sebelumnya diusulkan memperoleh suntikan modal Rp 1 triliun.

Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawidjaja. Dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Pariwisata, dan Kawasan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah. Direktur Utama PPI Dayu Padma Rengganis juga hadir.

Namun setelah rapat dibuka, Kementerian BUMN langsung menyampaikan pembatalan usulan suntikan modal Rp 1 triliun untuk PPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, ada perubahan strategi di Kementerian BUMN. PPI akan lebih difokuskan untuk menjadi perusahaan dagang yang mempromosikan produk-produk Indonesia di luar negeri, tidak difokuskan untuk menjadi stabilisator harga pangan.

"Kami memutuskan untuk membatalkan permohonan PMN untuk PPI. PPI tetap menjalankan fungsi sebagai trading company yang mempromosikan barang-barang Indonesia di luar negeri," kata Edwin dalam rapat bersama Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Berdasarkan hasil evaluasi dan rapat terakhir Kementerian BUMN hari ini, fungsi stabilisator harga pangan tetap dipegang Bulog. PPI hanya menjadi pendukung saja apabila dibutuhkan. Maka usulan PMN sebesar Rp 1 triliun yang bertujuan memperkuat fungsi PPI sebagai stabilisator harga gula tak diperlukan lagi.

"PMN ini tujuannya untuk stabilisasi harga gula. Berdasarkan rapat terakhir hari ini, Kementerian BUMN melihat bahwa terjadi perubahan strategi dalam penanganan pangan. PPI perlu establishment jalur perdagangan gula dulu berdasarkan evaluasi dan rapat terakhir," tutur Edwin.

Lagipula, PPI sekarang sudah mencetak laba sebesar Rp 310 miliar pada 2015, tidak lagi rugi seperti pada 2013 dan 2014. PPI sudah punya cukup modal dari kasnya sendiri untuk menjalankan fungsinya dalam mempromosikan barang-barang Indonesia ke mancanegara, tak perlu disuntik modal oleh negara.

"Sekarang PPI sudah laba, punya cukup cash untuk menjual barang-barang Indonesia ke luar negeri. Sudah jauh lebih baik dibanding 2014," pungkas Edwin.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) sendiri hanya berlangsung sekitar 15 menit. Azam segera menutup rapat karena tak perlu lagi ada pembahasan lebih lanjut. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads