Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terkait dengan mekanisme pembayaran juga telah rampung.
"Sudah ditandatangani sama presiden, PMK juga sudah siap," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PP-nya baru selesai, jadi sekarang ini baru proses pembayaran mulai disiapkan, sebentar lagi," tukasnya.
(mkl/ang)











































