Jokowi Sudah Teken PP, THR PNS Segera Cair

Jokowi Sudah Teken PP, THR PNS Segera Cair

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 17:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam beberapa hari ke depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Ini menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terkait dengan mekanisme pembayaran juga telah rampung.

"Sudah ditandatangani sama presiden, PMK juga sudah siap," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyatakan proses pembayaran bisa dalam hitungan hari. Dapat dipastikan PNS bisa menerima THR sebelum masuknya Lebaran.

"PP-nya baru selesai, jadi sekarang ini baru proses pembayaran mulai disiapkan, sebentar lagi," tukasnya.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads