Menkeu Targetkan Aturan Tax Amnesty Rampung Sebelum APBN-P 2016 Disahkan

Menkeu Targetkan Aturan Tax Amnesty Rampung Sebelum APBN-P 2016 Disahkan

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 20:35 WIB
Menkeu Targetkan Aturan Tax Amnesty Rampung Sebelum APBN-P 2016 Disahkan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah menargetkan pembahasan Undang-undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty bisa selesai pekan depan. Tepatnya sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 disahkan.

Demikianlah diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di sela-sela kegiatan buka bersama di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

"APBN-P minggu ini komisi sudah selesai, Senin depan diharapkan raker, diharapkan Selasa bisa paripurna. Tax Amnesty masih berlangsung, mudah-mudahan sebelum APBN-P bisa diketok di paripurna," jelas Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan RUU pengampunan pajak sekarang masih pada tingkat panitia kerja. Selanjutnya akan dibawa ke tingkat rapat kerja yang melibatkan jajaran menteri dan pimpinan komisi DPR. Terakhir adalah sidang paripurna DPR.

"Kita ikuti mekanisme DPR, idealnya kan sebelum APBN-P," terangnya.

Terkait dengan tarif tebusan, Bambang mengakui masih dalam perdebatan. Diharapkan hasilnya nanti adalah tarif yang mampu untuk menarik bagi pemilik dana.

"Kalau tarif tax amnesty, repatriasi tidak boleh terlalu tinggi supaya siapa saja tertarik. Selisih deklarasi dan repatriasi jangan terlalu dekat minimal 2 kali," kata Bambang. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads