Timbulkan Kerugian, Menhut Usul Dirut Perhutani Dipecat
Selasa, 22 Mar 2005 17:06 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan sejak 1,5 bulan lalu telah mengajukan surat usulan kepada Meneg BUMN untuk melakukan pergantian jajaran direksi Perum Perhutani. Pasalnya, direksi dianggap tidak cakap sehingga menyebabkan Perum Perhutani rugi sejak tahun 2003 lalu."Saya sudah usulkan pergantian direksi Perum Perhutani. Itu sudah saya usulkan 1,5 bulan lalu. Tapi belum direspons," kata Menhut MS Ka'ban di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/3/2005).MS Ka'ban menjelaskan, kerugian yang terjadi di Perum Perhutani harus diusut karena dalam sejarahnya perum perhutani tidak pernah mengalami kerugian. "BPK harus melakukan audit. Saya sudah usulkan setiap ada kerugian, harus ada pengusutan," tegas Ka'ban.Menurutnya, kerugian itu harus bisa dijelaskan apakah karena faktor ekonomi ataukah karena salah urus. Hal itu penting agar direksi BUMN yang telah melepas jabatannya tetap bertanggung jawab. "Jangan sampai setelah lepas dari jabatan tidak bertanggung jawab. Enak saja. Menteri saja diusut. Jadi Dirut kalau sudah buat kebijakan salah, harus diusut," demikian MS Ka'ban tanpa merinci jumlah kerugian Perum Perhutani.
(qom/)











































