Pemerintah Tetap Patok Harga Minyak di APBN US$ 35/barel
Selasa, 22 Mar 2005 17:10 WIB
Jakarta -
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, hingga saat ini pemerintah tetap berpatokan harga minyak dalam APBN sebesar US$ 35 per barel untuk menghitung besaran subsidi BBM. Angka itu kemungkinan besar juga masih akan dipakai dalam asumsi dalam APBN-p 2005 yang akan diajukan ke DPR Kamis ini."Untuk melihat besaran subsidinya, kita tetap straight dengan harga US$ 35 per barel. Itulah yang dibawa pemerintah sampai dengan saat ini untuk merespons keinginan DPR saat ini," kata Purnomo di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/3/2005).Ditambahkan Purnomo, sampai akhir Maret 2005 harga minyak dunia sebesar US$ 57 per barel, sementara asumsi rata-rata per tahun diharapkan sebesar US$ 35 per barel.Purnomo mengharapkan harga minyak bisa turun terutama pada musim semi yakni pada April 2005. Sebenarnya saat ini pemerintah tengah melakukan excercise dengan berbagai harga minyak dunia karena belum jelasnya kondisi selama 4 bulan ke depan terutama April, Mei dan Juni.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































