Setelah Menunggu Sekitar 3 Jam, Menkeu dan DPR Akhirnya Rapat Bahas PMN

Setelah Menunggu Sekitar 3 Jam, Menkeu dan DPR Akhirnya Rapat Bahas PMN

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 23 Jun 2016 14:27 WIB
Setelah Menunggu Sekitar 3 Jam, Menkeu dan DPR Akhirnya Rapat Bahas PMN
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - Hari ini Pembahasan tentang PMN (Penyertaan Modal Negara) kembali berlanjut di Komisi VI DPR. Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, sebagai wakil dari pemerintah didampingi Eselon I Kementerian BUMN, dan para Direksi BUMN penerima PMN.

Rapat ini dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Namun Menkeu, pejabat eselon I Kementerian BUMN, dan jajaran direksi BUMN harus menunggu rapat internal Komisi VI DPR.

Setelah sekitar 3 jam menunggu, rapat dengan komisi VI akhirnya dimulai sekitar pukul 13.15, dan dipimpin ketua komisi Teguh Juwarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan 2 hari ini, khusus Komisi VI menindaklanjuti keputusan rapat, telah melakukan rapat pleno didahului laporan Panja PMN," ujar Teguh membuka rapat kerja di Komisi VI DPR

Rapat ini membahas tentang rencana pencairan PMN, dalam bentuk tunai dan non tunai. PMN ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang sekarang lagi dibahas di Badan Anggaran DPR. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads