"Pertama, adalah lahan yang diklaim, yang digugat masyarakat," kata Edi di sela acara buka puasa bersama awak media di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Untuk permasalahan pertama ini, lanjut dia, sebenarnya proses sudah sampai pada putusan pengadilan yang memutuskan KAI menang atas gugatan dan bisa memiliki lahan tersebut dengan penggantian kepada pemilik lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk permasalahan kedua, adalah pada kondisi geografis lahan yang akan dibebaskan. Sejumlah lahan, kata Edi, memiliki bentuk geografis yang terhimpit antara dua proyek infrastruktur yakni proyek kereta bandara itu sendiri dan kedua adalah proyek pengembangan tol Jakarta Outer Ring Road Jakarta-Bandara Soekarno Hatta.
"Dari tanah terhimpit yang memang harus dibebaskan PT Kereta Api, sudah kami bebaskan anggaranya ada sudah tidak ada masalah," tutur dia.
Namun, yang jadi masalah adalah tanah tol ini.
"Sebenarnya sudah ada statement dari Kementerian PUPR untuk segera diambil. Karena memang mau dibuat tol. Hanya saja sedang diproses administrasinya supaya ini (anggarannya) turun," pungkas dia.
Seperti diketahui, total panjang lintasan kereta bandara ini mencapai 36,3 km. Jaringan kereta nantinya menghubungkan Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta dengan Stasiun Sudirman Baru.
Dari 36,3 km tersebut, sekitar 12,1 km dari Stasiun Batu Ceper-Airport Railway Station (ARS) di Bandara Soetta merupakan ruas baru yang akan dibangun. Targetnya, kereta Bandara Soetta bisa beroperasi pada Semester I 2017. (dna/feb)