"Kapal eks illegal fishing sampai kapan pun tidak akan saya izinkan. Karena kan, kapal mereka pakai trawl (pukat) di belakang. Dan kalau mereka sudah tarik trawl, kan tidak pilih-pilih ikan mana yang akan mereka tangkap," kata Susi, saat berbincang dangan sejumlah pimpinan media nasional di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Trawl adalah jenis jaring berbentuk kantung raksasa yang ditarik menggunakan kapal berukuran besar. Trawl akan 'melahap' setiap ikan yang berada di depannya dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi pun menanggapi pertanyaan, bagaimana bila pemilik kapal dengan trawl berkomitmen berberoperasi di tengah laut, sehingga tidak akan mengganggu ketersediaan ikan di laut dangkal atau laut pinggiran.
"Sekarang begini, kalau mereka kapalnya trawl, tidak mungkin dia akan tangkap ke high sea (laut dalam). Kapal trawl pasti akan cari ke pinggir. Kalau itu terjadi, ikan untuk nelayan akan habis lagi. Tidak mungkin itu bisa tersisa," tutur dia.
"Kan ikan yang di tengah akan bergerak ke pinggir. Ikan secara ekosistem dia dewasa dia besar dia akan bergerak ke pinggir untuk kawin, untuk berkembang biak, dan seterusnya. Kalau ditengah diambil, sebelum ke pinggir diambil. Ya yang di pinggir (nelayan tradisional) tidak akan dapat apa-apa," pungkas dia. (dna/wdl)











































