"Ada hal-hal mandatory terkait pengoperasian Terminal 3 ultimate bandara Soekarno-Hatta yang belum dipenuhi AP II dari bidang keselamatan, pelayanan, dan keamanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo di Gedung Cipta Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (25/06/16).
Di bidang keselamatan, persyaratan bidang prasarana sisi udara seperti marka apron, peralatan dan utilitas, dan keselamatan lingkungan di Terminal 3 Ultimate belum terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dari sisi keamanan penerbangan, ada beberapa hal yang masih belum memenuhi syarat. Di antaranya masih terdapat kekurangan personil keamanan penerbangan (dari 412 kebutuhan, saat ini masih kurang 44 personil) dan pemasangan/penempatan peralatan pemantau keamanan (CCTV) belum terpasang sesuai dengan target (dari 200 kebutuhan, saat ini masih 160)
Sementara itu terdapat persyaratan-persyaratan teknis lainnya yang masih harus dipenuhi oleh Angkasa Pura II, seperti pelayanan telekomunikasi penerbangan yang belum memiliki personil, pengaturan lalu lintas pesawat, dan penyediaan personil yang berkompeten dalam pelaksanaan penerbangan.
"Dari tower yang tinggi saja apron tidak kelihatan. Pergerakan pesawat yang tinggi saja tidak kelihatan. Eye level ATC lebih rendah dari garbarata dan rudder pesawat udara jenis Boeing 737. Ini jadi hambatan bagi petugas ATC untuk membedakan secara jelas runway dan taxiway baik area dalam maupun luar" ungkap Hemi.
Untuk itu, kementerian perhubungan akan membantu pihak Angkasa Pura II dalam memperbaiki dan melengkapi persyaratan keamanan, keselamatan dan pelayanan tadi, dengan membentuk suatu tim yang terdiri dari Kementerian Perhubungan dan perwakilan dari Angkasa Pura II.
"Untuk tindak lanjut akan dibentuk tim bersama dengan ketua dari Kemenhub dan wakil dari AP II untuk mempercepat proses pengoperasian dengan pemenuhan persyaratan sesuai peraturan perundangan," pungkas Hemi. (hns/hns)











































