Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyatakan, keseluruhan KL dikenakan pemotongan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya. Berikut keputusan hasil rapat kerja KL:
- Kemenkeu dipotong Rp 1,2 triliun sehingga menjadi Rp 38,1 triliun
- Kementerian PPN/Bapppenas dipotong Rp 40,2 miliar menjadi Rp 1,4 triliun
- BPK dipotong Rp 32,1 miliar menjadi Rp 3,4 triliun
- BPKP dipotong Rp 19,2 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
- BPS dipotong Rp 573,3 miliar menjadi Rp 4,8 triliun
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dipotong Rp 64,2 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, anggaran yang dipotong hanya berupa operasional, seperti rapat, seminar, konsinyering dan perjalanan dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Menteri PPN Sofyan Djalil. Sofyan memastikan tidak ada pengaruh terhadap kinerja yang akan dilakukan oleh instansinya ke depan.
"Pemotongan ini tidak akan mempengaruhi kinerja Bappenas," ujar Sofyan. (mkl/drk)











































