6 Kementerian Ini Dipangkas Anggarannya

6 Kementerian Ini Dipangkas Anggarannya

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 27 Jun 2016 15:15 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyatakan, keseluruhan KL dikenakan pemotongan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya. Berikut keputusan hasil rapat kerja KL:
  1. Kemenkeu dipotong Rp 1,2 triliun sehingga menjadi Rp 38,1 triliun
  2. Kementerian PPN/Bapppenas dipotong Rp 40,2 miliar menjadi Rp 1,4 triliun
  3. BPK dipotong Rp 32,1 miliar menjadi Rp 3,4 triliun
  4. BPKP dipotong Rp 19,2 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
  5. BPS dipotong Rp 573,3 miliar menjadi Rp 4,8 triliun
  6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dipotong Rp 64,2 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.
"Dengan demikian hasil rapat kerja anggaran KL dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat Banggar," ungkap Ahmadi dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, anggaran yang dipotong hanya berupa operasional, seperti rapat, seminar, konsinyering dan perjalanan dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya setiap KL beda-beda, ada juga belanja modal yang dihemat tapi tidak prioritas, misalnya peralatan kantor atau kantor itu sendiri," jelas Bambang pada kesempatan yang sama.

Hal senada juga diungkapkan Menteri PPN Sofyan Djalil. Sofyan memastikan tidak ada pengaruh terhadap kinerja yang akan dilakukan oleh instansinya ke depan.

"Pemotongan ini tidak akan mempengaruhi kinerja Bappenas," ujar Sofyan. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads