Molor 2,5 jam, Rapat Pembahasan Tax Amnesty Akhirnya Dimulai

Molor 2,5 jam, Rapat Pembahasan Tax Amnesty Akhirnya Dimulai

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 27 Jun 2016 16:00 WIB
Molor 2,5 jam, Rapat Pembahasan Tax Amnesty Akhirnya Dimulai
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dilanjutkan pada tataran menteri dan pimpinan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat dimulai setelah molor 2,5 jam.

Dalam informasi yang diterima detikFinance, rapat dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Akan tetapi baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit, yang ditemani oleh tiga orang wakil pimpinan dan 31 anggota dari 10 fraksi. Sedangkan pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, beserta jajaran Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat rapat akan dibuka, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, belum berada di lokasi rapat. Sehingga harus menunggu konfirmasi dari Yasona.

"Kok bisa (belum datang)? Janjinya kan jam 12.00. Coba dihubungi," kata Ahmadi, berbicara dengan Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Bambang tampak langsung mengeluarkan telepon seluler (ponsel), menghubungi Yasona. Beberapa pejabat Kemenkeu juga tampak sibuk menghubungi pihak Kemenkum HAM.

Sepuluh menit berselang, Yasona menyampaikan informasi terlambat hadir dalam rapat. Kemudian rapat langsung dilanjutkan oleh Ahmadi.

Ini merupakan hari terakhir pembahasan RUU Pengampunan Pajak bila ingin implementasi kebijakan dimulai 1 Juli 2016. Sebab besok adalah Sidang Paripurna terakhir sebelum libur lebaran. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads