Tambahan Anggaran Rp 500 M Ditolak, Menteri Desa Klaim Tak Pernah Minta

Tambahan Anggaran Rp 500 M Ditolak, Menteri Desa Klaim Tak Pernah Minta

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 27 Jun 2016 17:20 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Komisi V DPR RI menolak adanya tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT). Komisi V DPR RI kemudian membuat rekomendasi kepada Badan Anggaran DPR RI untuk mengalokasikannya kepada Basarnas sebesar Rp 93,5 miliar dan BMKG sebesar Rp 158,9 miliar.

Namun, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Marwan Djafar mengaku tidak pernah meminta tambahan anggaran sebesar itu. Pihaknya pun meminta agar dana tersebut dikembalikan ke Banggar DPR.

"Mengenai penambahan Rp 500 miliar, sikap yang kami sampaikan adalah bahwa tambahan Rp 500 miliar pada RAPBNP 2016 memang kami tidak usulkan sama sekali. Oleh karena itu kami mohon dengan hormat kembalikan ke Banggar," ujar Marwan dalam rapat dengan Komisi V di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga mengaku bahwa tidak pernah meminta tambahan anggaran kepada Banggar DPR. Besaran anggaran yang dinilai cukup besar tersebut menurut laporan akan digunakan untuk pengembangan desa di Indonesia.

"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apa pun dengan Kemenkeu," kata Marwan.

Dirinya pun kembali menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tengah fokus dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Sehingga penumpukan anggaran di akhir tahun dapat dihindari.

"Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi presiden, dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," tutup Marwan. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads