Namun, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Marwan Djafar mengaku tidak pernah meminta tambahan anggaran sebesar itu. Pihaknya pun meminta agar dana tersebut dikembalikan ke Banggar DPR.
"Mengenai penambahan Rp 500 miliar, sikap yang kami sampaikan adalah bahwa tambahan Rp 500 miliar pada RAPBNP 2016 memang kami tidak usulkan sama sekali. Oleh karena itu kami mohon dengan hormat kembalikan ke Banggar," ujar Marwan dalam rapat dengan Komisi V di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apa pun dengan Kemenkeu," kata Marwan.
Dirinya pun kembali menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tengah fokus dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Sehingga penumpukan anggaran di akhir tahun dapat dihindari.
"Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi presiden, dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," tutup Marwan. (ang/ang)