Komisi V DPR Setujui Penghematan 3 Kementerian, Ini Rinciannya

Komisi V DPR Setujui Penghematan 3 Kementerian, Ini Rinciannya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 27 Jun 2016 19:15 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Komisi V DPR RI hari ini menyetujui usulan penghematan tiga kementerian, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Penghematan anggaran di kementerian dan lembaga merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga.

"Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyetujui alokasi anggaran dan program Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2016," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghematan anggaran terbesar dilakukan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp 8,49 miliar yang dipangkas dari berbagai Direktorat Jenderal dan Badan Pengembangan Infrastruktur.

Dengan demikian APBNP Kementerian PUPR tahun 2016 yang akan direkomendasikan ke Badan Anggaran sebesar Rp 97, 07 miliar dari sebelumnya Rp 104,08 miliar. Angka tersebut sudah termasuk tambahan belanja mendesak sebesar Rp 963 juta.

Sedangkan Kementerian Perhubungan melakukan penghematan sebesar Rp 3,7 miliar dari pemangkasan di berbagai Direktorat Jenderal dan Badan Penelitian dan Pengembangan. Dari besaran APBN Kementerian Perhubungan tahun 2016 sebesar Rp 48,4 miliar kemudian dipangkas menjadi Rp 42,9 miliar.

Tidak hanya itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan penghematan Rp 542 miliar dengan memangkas berbagai program pengembangan desa. Sehingga pada APBNP 2016, anggarannya berubah menjadi Rp 8,08 miliar dari target awal sebesar Rp 8,55 miliar.

Pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi pengembangan desa yang telah dirancang oleh kementerian di bawah pimpinan Marwan Djafar. Pihaknya juga ingin lebih fokus untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun ini.

"Kami melakukan fokus penyerapan anggaran pada saat ini," kata Marwan ditemui di tempat yang sama. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads