Ingin Dapat Diskon Tarif Tol 20% Saat Mudik? Ini Syaratnya

Ingin Dapat Diskon Tarif Tol 20% Saat Mudik? Ini Syaratnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2016 17:54 WIB
Ingin Dapat Diskon Tarif Tol 20% Saat Mudik? Ini Syaratnya
Foto: Angling Adhitya Purbaya
Jakarta - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan Jalan Tol. Tahun ini pemudik kembali akan menikmati diskon tarif tol.

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol/Pengelola Jalan Tol) siap tidak kalau ada diskon. Mereka bilang siap. Ya sudah kita jalan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimulono, Selasa (28/6/2016).

Berapa besar diskon yang akan diberikan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 20%. Nanti akan ada diskon sekitar 20%," jawab Basuki.

Tapi jangan senang dulu. Tidak sembarang orang bisa menikmati diskon alias potongan tarif tersebut. Fasilitas tersebut hanya bisa dinikmati mereka yang melakukan pembayaran secara elektronik.

"Jadi nanti yang dapat diskon, mereka yang bayar pakai e-Toll (kartu pembayaran eletronik). Mulai Berlaku saya kira H-3 sampai H+3. Ini inisiatif BUJT saja," pungkas dia.

Saat ini sejumlah ruas Jalan tol telah mampu melayani pembayaran elektronik multi bank. Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi saat memasuki jalan tol.

Contoh Jalan Tol yang sudah bisa melakukan pembayaran multi bank adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Cikopo-Palimanan yang sudah bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BCA. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads