Uang Orang Kaya RI Siap Pulang Kampung, Masuk ke Mana Saja?

Uang Orang Kaya RI Siap Pulang Kampung, Masuk ke Mana Saja?

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 29 Jun 2016 21:18 WIB
Uang Orang Kaya RI Siap Pulang Kampung, Masuk ke Mana Saja?
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty diharapkan dapat mendorong orang kaya Indonesia membawa pulang dananya ke dalam negeri alias repatriasi. Butuh banyak instrumen keuangan dan investasi untuk menyerap besarnya dana yang berpotensi masuk.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan di sektor pasar modal, ada sejumlah instrumen investasi yang akan ditonjolkan.

"Pertama adalah RDPT atau reksa dana penyertaan terbatas. Sebetulnya RDPT dari sisi ketentuannya harus ke sektor riil. Nanti ada aturan-aturan yang akan disesuaikan terkait RDPT ini," kata dia dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (29/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK, kata dia, juga sudah melakukan identifikasi aturan ataupun instrumen yang bisa dijadikan alternatif investasi.

Misalnya DIRE atau Dana Investasi Realestate. "Ini pun ketentuannya sudah ada. Ada satu hal yang barang kali perlu ditunggu yakni perlakuan pajak yang cukup paperable. Semoga dalam waktu dekat, ketentuan perpajakan ini bisa ditetapkan," sambung dia.

Instrumen lainnya adalah Kontrak Pengelolaan Dana. "Untuk KPD ini ada beberapa kondisi atau aturan yang ingin kami sesuaikan, yaitu ketentuan minimum dana Rp 10 miliar dalam waktu dekat kami akan coba turunkan jadi Rp 5 miliar," jelasnya.

Instrumen investasi berikutnya, jelas adalah instrumen investasi saham. "Jumlah saham di BEI cukup banyak. Jumlah emiten di atas 500, jenis sahamnya juga bermacam-macam. Ini bisa jadi pilihan bagi investor," kata dia.

Terakhir adalah Efek Beragun Aset (EBA), peraturannya sudah lengkap sehingga setiap saat bisa dijadikan alternatif investasi. (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads