"Kami yakin bahwa tax amnesty akan membuat kinerja ekonomi kita akan lebih baik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inflasi rendah, kurs menguat, kredit lebih tinggi, dan cadangan devisa meningkat," ungkap Perry, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/6/2016).
Ia menambahkan ada dua hal yang menyebabkan tax amnesty dapat memperbaiki kinerja perekonomian. Pertama, uang tebusan tax amnesty merupakan sumber penerimaan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, aliran dana masuk dari repatriasi akan memperbaiki kinerja ekonomi melalui beberapa aspek. Dana repatriasi masuk ini lanjutnya akan membuat rupiah menguat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Aliran dana masuk dari repatriasi ini (capital inflow) akan memperbaiki kinerja ekonomi melalui beberapa aspek. Yang jelas dengan aliran dana masuk, rupiah menguat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di samping inflasi rendah. Maka likuiditas juga akan lebih banyak, maka akan mendorong kredit dan investasi swasta," sambung Perry.
Menurutnya peran BI saat ini ada dua, yaitu menjaga aliran dana masuk dari tax amnesty yang kedua memperbanyak instrumen-instrumen di pasar keuangan dengan bekerja sama dengan Kemenkeu, OJK, dan institusi pasar keuangan.
"Peran BI, pada dasarnya ada 2 yang besar yang pertama menjaga agar aliran dana masuk dari tax amnesty ini bisa memberi daya dukung dari pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi kita. Yang kedua memperbanyak instrumen-instrumen di pasar keuangan tentu saja berkoordinasi dengan Kemenkeu, OJK, kawan di pasar keuangan," jelas Perry. (hns/hns)











































