Dalam data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya ada tiga daerah yang belum menyelesaikan proses administrasi, yaitu Manado, Kalimantan Timur dan Maluku Utara.
Para satker tersebut dijadwalkan akan menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sehingga THR bisa langsung dicairkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya meliputi Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, dan Kepolisian.
"Relatif sangat kecil yang belum dibayarkan tersebut," tegasnya
Bila proses tersebut selesai, Marwanto memastikan seluruh PNS sudah bisa mendapatkan hak pada esok hari, PNS juga bisa mengikuti aktivitas lebaran dengan lebih tenang.
"Secara keseluruhan diharapkan besok telah tereksekusi," imbuhnya.
Seperti diketahui PNS yang dimaksud adalah yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara PNS daerah, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Ini hanya pemerintah pusat, bukan pegawai daerah," terang Marwanto. (mkl/hns)











































