PNS di Tiga Daerah Ini Belum Terima THR

PNS di Tiga Daerah Ini Belum Terima THR

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 30 Jun 2016 17:10 WIB
PNS di Tiga Daerah Ini Belum Terima THR
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji pokok dari gaji ke-13. Padahal, pencairan sudah bisa dilakukan sejak pekan lalu.

Dalam data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya ada tiga daerah yang belum menyelesaikan proses administrasi, yaitu Manado, Kalimantan Timur dan Maluku Utara.

Para satker tersebut dijadwalkan akan menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sehingga THR bisa langsung dicairkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal beberapa satker (satuan kerja) yang masih akan mengajukan besok, di antaranya satker di daerah Manado, Kaltim dan Maluku Utara," kata Marwanto Harjowiryono, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada detikFinance, Kamis (30/6/2016).

Di antaranya meliputi Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, dan Kepolisian.

"Relatif sangat kecil yang belum dibayarkan tersebut," tegasnya

Bila proses tersebut selesai, Marwanto memastikan seluruh PNS sudah bisa mendapatkan hak pada esok hari, PNS juga bisa mengikuti aktivitas lebaran dengan lebih tenang.

"Secara keseluruhan diharapkan besok telah tereksekusi," imbuhnya.

Seperti diketahui PNS yang dimaksud adalah yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara PNS daerah, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Ini hanya pemerintah pusat, bukan pegawai daerah," terang Marwanto. (mkl/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads