"Kemarin buka bareng dengan Pak Hanggoro (Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China) saya tawarkan mau dikeluarkan seperti kemarin, per jarak tertentu atau sisanya sekaligus. Kata Pak Hanggoro kalau bisa Pak Pras semuanya, tapi saya bilang kalau semuanya dengan persyaratan bisa diselesaikan (permasalahan tanah)," Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Buditjahjono, di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis malam (30/6/2016).
Ia mengatakan, Kemenhub saat ini tidak mungkin mengeluarkan izin tersebut apabila tanahnya belum 100% dibebaskan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, menurut Prasetyo, tanah yang sudah siap dari KCIC mencapai 50% dari total 142 km.
"Tanah yang siap dari KCIC sudah 50% termasuk 5 km itu yang posisinya di bahu jalan tol Jasa Marga, di perkebunan Walini yang sudah itu yang lain masih proses pembayaran," tuturnya. (wdl/wdl)











































