Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pencanangan Tax Amnesty, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
"Yang ingin kami sasar adalah para pengusaha yang tempatkan dananya di luar negeri khususnya di tax haven," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semuanya hidup mencari makan, rezeki di bumi Indonesia. Sudah diberikan rezeki, sudah diberikan keuntungan dari tanah air dan bumi Indonesia. Sehingga saya mengajak agar dana-dana yang Bapak Ibu simpan di luar negeri," papar Jokowi.
Karena itu, tax amnesty diberlakukan, sehingga mereka yang selama ini menyimpan uang di luar negeri membawa pulang uangnya. Gunanya, untuk membangun negara.
"Tax amnesty itu bukan semata-mata pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian aset yang ada di bank luar negeri," ucap Jokowi. (wdl/ang)











































