Wajib pajak takut bila data yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak bisa disalahgunakan di luar fungsi perpajakan.
Namun Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan bahwa hal ini tidak harus menjadi kekhawatiran. Ia menganalogikan data Panama Papers yang juga dapat terbuka ke publik seiring dengan kecanggihan teknologi yang semakin maju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu mengikuti program ini. Termasuk kalangan pengusaha UMKM yang juga akan diberikan fasilitas tax amnesty.
"Secara umum kita harus berupaya keras supaya semua pelaku masuk di sektor formal. Banyak yang mikir bayar pajak itu beban. Padahal dengan membayar pajak itu di sektor formal bisa mengakses kredit, menggaet nasabah karena ada kepercayaan dan seluruh ekonomi itu lebih efisien. Jadi pengusaha jangan anggap pajak itu sebagai beban," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa kerahasiaan data wajib pajak akan dijamin. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data sedikit apa pun kepada lembaga lain seperti aparat penegak hukum.
(feb/feb)











































