Guna menanggulangi kesenjangan tersebut, 8 Kepala Daerah di wilayah selatan Jawa Timur berinisiatif mengusulkan pembangunan Bandar Udara di kawasan tersebut.
Delapan Kepala Daerah yang dimaksud terdiri dari Bupati Madiun Muhtarom, Bupati Magetan Sumantri, Walikota Kediri A Abu Bakar, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Bupati Pacitan Indartarto, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Blitar Rijanto dan Bupati Tranggalek Emil Elestianto Dardak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kepala daerah di eks Karesidenan Madiun dan Kediri sudah kompak dan meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk membangun bandara di wilayah selatan Jawa Timur," kata Bupati Trenggalek Emil E Dardak, Sabtu (2/7/2016).
Seperti diungkapkannya dalam surat pernyataannya, Emil dan 7 Pemda lainnya menuntut pemerataan pembangunan yang salah satunya bisa diperoleh dengan pembangunan bandara untuk melayani penerbangan sipil.
"Ketiadaan akses menjadi penghambat utama pembangunan ekonomi di wilayah kami, menyebabkan kesenjangan yang besar dengan kawasan utara Jawa, yang berpotensi untuk melebur dengan percepatan pembangunan di kawasan utara yang masif," bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, sisi selatan Jawa Timur merupakan gerbang dari Samudra Hindia yang secara geopolitik memiliki letak strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dengan potensi kekayaan maritim yang luar biasa.
"Serta sebagai garis perbatasan dan jalur perdagangan dengan negara-negara lain di belahan selatan dunia, termasuk benua Afrika, Asia Selatan (termasuk India) dan Australia," masih dalam surat pernyataan tersebut.
Surat usulan yang juga berisi permohonan dukungan tersebut, diakui Emil, telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Menko Polhukam Luhut B Panjaitan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat berwenang lainnya sperti Panglima TNI, Kepala Staf TNI AU, Menteri Perhubungan dan Gubernur Jawa Timur.
Adapun dukungan utama yang diperlukan adalah pemberian izin bagi Madiun untuk bisa melayani penerbangan sipil di wilayah tersebut.
"Kita minta surat kami supaya ditindaklanjuti untuk memberikan ruang kepada Madiun diperbolehkan melayani penerbangan sipil," terangnya.
Di Selatan Jawa Timur sebenarnya sudah ada Bandara Iswahyudi yang tepatnya terletak di kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
Namun, karena statusnya sebagai salah satu lapangan terbang paling penting bagi TNI Angkatan Udara dalam menunjang pertahanan nasional, maka Bandara yang dikenal sebagai Bandara Madiun tersebut tak bisa dioperasikan sebagai bandara sipil.
Selain kendala tersebut, ruang udara di kawasan ini juga ditetapkan harus steril dari penerbangan komersial atau penerbangan sipil.
Akibatnya, selama ini pembangunan bandara sipil pun sulit dilakukan. "Memang masuk red zone (tidak boleh ada penerbangan sipil). Tapi kami berharap, bagaimana caranya supaya dibuka akses udara, tapi kemudian tidak mematikan pertahanan udara. Misalnya TNI tetap sebagai pengatur navigasinya," tandasnya. (dna/ang)











































