Berani Naikkan Harga, Izin Impor Sapi Feedloter Dicabut

Berani Naikkan Harga, Izin Impor Sapi Feedloter Dicabut

Muhammad Idris - detikFinance
Sabtu, 02 Jul 2016 16:45 WIB
Berani Naikkan Harga, Izin Impor Sapi Feedloter Dicabut
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, berupaya keras menekan harga daging sapi jelan Lebaran. Selain menggelontorkan daging beku impor ke pasaran, dirinya juga meminta perusahaan penggemukan sapi (feedloter) jangan main-main dengan harga dan suplai.

Bahkan, Amran memperingatkan, jika ada pengusaha feedloter yang memainkan harga dan pasokan, dirinya akan mencabut izin rekomendasi impor sapi mereka.

"Kalau ada yang menaikkan harga, mengurangi suplai pasokan, saya minta direktur kami beri peringatan, kedua kurangi (kuota) impornya, dan ketiga cabut izin rekomendasinya. Dan kami tidak akan berikan lagi," ucap Amran ditemui di Pasar Pecah Kulit, Tambora, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, sejauh ini memang belum ada perusahaan feedloter yang dikenai sanksi tersebut. Kendati demikian, dirinya memastikan peringatan tersebut bukan isapan jempol.

"Jangan ganggu orang di Idul Fitri. Kalau lakukan kami pasti cabut izinnya, tapi pertama kita kasih peringatan dulu, jangan naikkan harga, jangan kurangi suplai. Tidak hanya feedloter, tapi juga importir," tandas Amran.

Perlu diketahui, sejauh ini perusahaan feedloter masih menjual daging sapi hidup sebesar Rp 43.000/kg. Harga tersebut akan naik menjadi 2 kali lipatnya setelah menjadi karkas di rumah jagal. Setelah sampai di pasar, daging sapi segar kemudian dijual pedagang dengan harga bervariasi di atas harga Rp 100.000/kg.

Kementerian Pertanian sendiri menerbitkan rekomendasi izin impor untuk feedloter setiap 3 bulan sekali. Terbaru, pada kuartal II 2016, Kementerian Pertanian mengeluarkan kuota impor sebanyak 250.000 ekor sapi untuk 39 feedloter.

Sapi bakalan ini akan digemukkan selama 3 bulan untuk memenuhi kebutuhan daging di kuartal IV 2016. Izin dari Kementan inilah yang jadi bekal para feedloter mengajukan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. (dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads