Bulog menyatakan kerbau yang dipotong telah diperiksa Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Kehalalannya juga terjamin.
"Kami ikuti regulasi, zona (tempat asal kerbau) tersebut sudah dinyatakan bebas PMK. Sudah diatur prosesnya oleh Kementan," ujar Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu, kepada detikFinance, Sabtu (9/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), Bulog mengimpor daging dari India, seluruhnya daging kerbau. Yang diproses 10.000 ton, sesuai izin yang diberikan pada Bulog. Daging kerbau akan mulai masuk pada minggu ke-3 dan ke-4 Juli ini.
Selanjutnya, Daging kerbau akan dijual Bulog kepada masyarakat melalui gerai-gerai Rumah Pangan Kita, operasi pasar yang dilakukan Bulog, kerja sama dengan 40 distributor, dan kerja sama dengan beberapa asosiasi pedagang daging.
Selain itu, sudah banyak pedagang daging sapi yang bersedia menjual daging kerbau ini di pasar-pasar tradisional. Namun, Wahyu enggan menjelaskan lebih rinci soal kesediaan para pedagang daging ini.
"Sudah ada beberapa asosiasi, belum bisa kita sebutkan sekarang," ujarnya. (hns/hns)