Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya, Sarman Simanjorang, mempertanyakan kehalalan daging kerbau impor dari India. Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tentu tak bisa mengonsumsinya apabila tidak memenuhi standar halal dari MUI.
"(Daging kerbau India) Bagaimana kepastian masalah halalnya? Ada sertifikat halal dari MUI nggak? Memenuhi standar halal di Indonesia nggak," kata Sarman kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu (9/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh mana mutunya? Standar RPH-nya bagaimana? Sudah bebas dari PMK atau belum?" tanyanya.
Selain itu, masyarakat Indonesia umumnya tak terbiasa makan daging kerbau. Hanya daerah-daerah tertentu seperti di Padang saja yang sudah biasa mengonsumsi daging kerbau.
"Tidak semua orang Indonesia terbiasa makan daging kerbau, hanya daerah-daerah tertentu seperti di Sumatera saja," tutur Sarman.
Kalau pemerintah tidak bisa menjamin kehalalan, kehigienisannya, dan kesesuaian dengan selera masyarakat, dapat dipastikan daging kerbau tidak akan laku dan akhirnya gagal menekan harga daging sapi.
"Itu semua harus jelas agar tidak mubazir. Saya khawatir ini jadi mubazir karena tidak ada yang mau beli. Kalau hanya lebih murah tapi tidak halal kan pasti tidak dibeli masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu, mengatakan bahwa kerbau India yang dipotong telah diperiksa Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Kehalalannya juga terjamin.
"Kami ikuti regulasi, zona (tempat asal kerbau) tersebut sudah dinyatakan bebas PMK. Sudah diatur prosesnya oleh Kementan," ujarnya kepada detikFinance.
Perum Bulog telah mengantongi izin impor 10.000 ton daging kerbau. Impor daging kerbau ini merupakan penugasan dari pemerintah, tujuannya untuk menekan harga daging sapi yang masih di atas Rp 100.000/kg.
Bulog sudah memesan 10.000 ton daging kerbau dari India. Kemungkinan kapal yang mengirim daging kerbau dari sana akan tiba di Indonesia akhir bulan ini. Daging kerbau ini akan dijual dengan 'harga miring' hanya Rp 60.000/kg kepada masyarakat Indonesia. (hns/hns)