Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, merasa heran dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, menurutnya, belum ada kejelasan soal zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diakui oleh OIE (badan kesehatan ternak dunia).
"Zona bebas PMK-nya itu kan belum jelas," kata Thomas kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu (9/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah membatalkan ketentuan zona based dalam Undang Undang Peternakan pada tahun 2010. Tetapi pemerintah sekarang malah membukanya lagi.
"Kok dibuka lagi? Keputusan MK tahun 2010 itu kan final dan mengikat," ucapnya.
Selain itu, daging kerbau yang harganya murah, hanya sekitar Rp 60.000/kg, disebut Thomas bakal mematikan peternak sapi lokal. Pasalnya, daging sapi lokal tak mungkin dijual di bawah Rp 100.000/kg.
"Kalau pemerintah mau yang harganya murah, bagaimana nasib peternak rakyat? Nanti kalau peternak rakyat mati, kita makin tergantung sama pasokan dari impor," tutupnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor daging kerbau sebagai upaya menekan harga daging sapi yang masih bertengger di atas Rp 100.000/kg. Daging kerbau impor akan dijual dengan 'harga miring' Rp 60.000/kg.
Sebanyak 10.000 ton daging kerbau dari India telah dikirim dan secara bertahap akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Juli 2016. Setelah lebaran ini, Bulog akan mengebut persiapan pemasukan dan distribusi daging kerbau tersebut ke pasar-pasar tradisional. (hns/hns)











































