Protes Impor Daging Kerbau India, Asosiasi Peternak Surati Pemerintah

Protes Impor Daging Kerbau India, Asosiasi Peternak Surati Pemerintah

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 09 Jul 2016 18:22 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Peternak yang tergabung dalam Pehimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) akan menyurati pemerintah untuk menunda impor daging kerbau dari India. PPSKI meminta pemerintah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review Pasal 36 Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Hari Senin (11/7/2016) besok kita akan surati Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian. Kita kan sedang mengajukan judicial review (JR) atas pasal 36 Undang Undang Peternakan, jadi impor harus ditunda sampai ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Sabtu (9/7/2016).

Pasal 36 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan) merupakan landasan hukum yang dipakai pemerintah untuk membuka impor daging berbasis zona (zona base), tidak berbasis negara (country base).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menambahkan, impor daging kerbau dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) sangat berisiko. India pun sebenarnya tak punya zona bebas PMK yang diakui oleh OIE (badan kesehatan ternak dunia).

Masuknya daging kerbau India ke Indonesia berpotensi menyebarkan wabah PMK. "Memasukkan daging kerbau itu berisiko menyebarkan PMK," ujarnya.

Selain itu, harga daging kerbau yang murah bakal mengganggu pasar, menjatuhkan harga sapi peternak lokal.

"Harganya yang murah sangat distortif, imbasnya nanti ke peternak rakyat. Kalau harga jatuh, kita (peternak) rugi. Jangan korbankan kepentingan peternak rakyat," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor daging kerbau sebagai upaya menekan harga daging sapi yang masih bertengger di atas Rp 100.000/kg. Daging kerbau impor akan dijual dengan 'harga miring' Rp 60.000/kg.

Sebanyak 10.000 ton daging kerbau dari India telah dikirim dan secara bertahap akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Juli 2016. Setelah lebaran ini, Bulog akan mengebut persiapan pemasukan dan distribusi daging kerbau tersebut ke pasar. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads