Asosiasi ini menyurati Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, terkait impor tersebut. Lantas, apa respons Darmin terhadap protes itu?
"Masa, Anda keberatan orang memprotes," ujar Darmin saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tanya juga konsumen, mereka senang apa tidak," kata Darmin.
Kebijakan impor ini diprotes PPSKI karena Pasal 36 Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 41 Tahun 2014, yang merupakan landasan hukum pembukaan impor daging kerbau dari India, sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Protes tersebut disampaikan dengan menyurati Menko Perekonomian. PPSKI menyatakan harusnya pemerintah menunggu dulu keputusan MK, apakah impor daging kerbau dengan sistem berbasis zona (zona base) sah atau tidak. (hns/)











































