Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) menyanggah penilaian tersebut. Kementan menjamin daging kerbau dari India aman dan halal.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Muladno mengatakan, pemasukan daging kerbau dari India dijamin aman dari virus PMK, karena jenis daging yang akan dimasukkan adalah komoditi aman, yaitu daging yang memenuhi persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, berasal dari rumah potong hewan (RPH) yang telah dinilai dan disetujui pemerintah cq Ditjen Peternakan dan Kesehatan dan disupervisi oleh petugas Karantina Hewan Indonesi. Ketiga, Pemasukkannya dibatasi hanya boleh dilakukan BUMN.
Muladno menjelaskan, banyak negara di dunia termasuk negara berstatus bebas PMK yang memasukkan daging beku tanpa tulang dari negara belum bebas PMK. Sejauh ini, menurut Muladno, belum ada laporan hal tesebut menyebabkan wabah PMK di negara-negara pengimpor.
"Filipina telah mengimpor daging dari negara belum bebas PMK sejak 20 tahun terkahir. Sejak negara tersebut berstatus negara tertular, hingga kini meraih status sebagai negara bebas PMK tanpa vaksinasi," tutur Muladno
Berkaitan dengan aspek halal, Muladno mengatakan, seluruh RPH yang disetujui pemerintah telah memperoleh sertifikat halal.
"Sertfikat halal dari lembaga halal yang telah diakreditasi MUI," terang Muladno. (hns/hns)











































